Syarat WNI Membeli Properti di Australia

Pahami aturan dan ketentuan sebelum membeli properti di Australia sebagai WNI.

Syarat WNI Membeli Properti di Australia

Warga Negara Indonesia (WNI) bisa membeli properti di Australia, namun ada aturan khusus yang perlu diperhatikan.
Berikut adalah poin-poin penting yang wajib diketahui sebelum membeli properti:

Hanya Properti Baru

WNI hanya diperbolehkan membeli primary market (baru), tidak bisa beli properti secondary.

Izin dari FIRB

Wajib mengajukan izin ke FIRB dengan biaya mulai dari AUD 15.100.

Atas Nama Pribadi atau Perusahaan

Pembelian harus menggunakan nama pribadi, bisa juga atas nama perusahaan.

Dana atau KPR Lokal

Gunakan dana pribadi atau ajukan KPR dari bank Australia hingga 70% dari nilai properti.

Biaya Tambahan

Siapkan dana untuk stamp duty, foreign surcharge, dan biaya notaris sekitar AUD 2.500.

Stamp Duty Calculator

Untuk Investasi / Keluarga

Diperbolehkan untuk tujuan investasi atau dipakai oleh anak/keluarga yang tinggal di Australia.

Butuh Bantuan Konsultasi?

Konsultan IPAN Property siap bantu Anda pahami semua proses dan persyaratan pembelian properti di Australia.

Learn More
Slideshow Background

Konsultasi 1-on-1 Gratis

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Pak Alex sebagai Property Advisor dari Australia, baik online maupun offline di Jakarta. Tim kami di Australia juga siap bantu final inspection.

Whatsapp Kami

Contact

Get in Touch with IPAN Property Group Indonesia Branch for Expert Property Solutions

  

Pilih kota terlebih dahulu



Loading
Your message has been sent. Thank you!
WhatsApp Chat Simulation
Hai, Apakah ada yang bisa saya bantu?
WhatsApp
Agent Chat
Hai, Apakah ada yang bisa saya bantu?
Hi,Can I Help you?
(Press 1 to talk in English)